RPJMDes merupakan penjabaran dari visi-misi Kepala Desa terpilih. Didalam RPJMDes berisi gambaran umum desa, permasalahan di desa dan sekaligus langkah-langkah Kepala Desa dalam menangani permasalahan-permasalahan tersebut.
Selain itu didalam RPJMDes berisi program prioritas Kepala Desa yang tentunya mengedepankan sinergitas dengan program-program Pemerintah. program prioritas tersebut melalui proses penggalian gagasan melalui MUSDUS yang dilaksanakan di tiap-tiap Dusun yang ada di Desa Mrayun.
Usulan kegiatan tersebut di rangkum untuk kemudian di lakukan perangkingan melalui Musdes dengan di pandu oleh tim penyusun RPJMDes. Dalam perangkingan tersebut tentunya selaras dengan program prioritas pemerintah.
Musdes Penetapan RPJMdes di hadiri oleh Forkompincam, Kepala Desa, Perangkat Desa, Lembaga Desa, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama, dengan tidak mengabaikan keterwakilan perempuan.
Dengan telah dilaksanakanya MUSDES penetapan RPJMDes, maka selanjutnya RPJMDes diundangkan dan disosialisasikan kepada masyarakat Desa Mrayun, dan selanjutnya menjadi dasar Kepala Desa dalam melaksanakan jalanya roda pemerintahan baik di bidang pemerintahan desa, bidang pembangunan desa, bidang pembinaan kemasyarakatan, bidang pemberdayaan masyarakat desa.