Desa Mrayun

Kec. Sale, Kab. Rembang
Prov. Jawa Tengah

Loading

Info
Selamat datang di Website Resmi Desa Mrayun Kecamatan Sale Rembang Provinsi Jawa Tengah

Berita Desa

Komentar Terbaru

Mrayun, Sale – Pemerintah Desa Mrayun, Kecamatan Sale, Kabupaten Rembang, melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 Semester II pada Senin, 9 Februari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa Mrayun dan dihadiri oleh Tim Monitoring dari Kecamatan Sale, unsur TNI dan Polri, Pengurus BUMDES Arta Loka Desa Mrayun serta seluruh Perangkat Desa Mrayun.

Dalam pelaksanaan kegiatan Monev tersebut, Pemerintah Desa Mrayun telah menyiapkan seluruh administrasi pendukung secara lengkap dan tertib, meliputi Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) kegiatan, daftar hadir perangkat desa, serta dokumen pendukung lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kepala Desa Mrayun, Eko Purwantono, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemerintah Desa Mrayun berkomitmen untuk melaksanakan pengelolaan keuangan desa secara transparan dan akuntabel. Ia menegaskan bahwa pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi merupakan bagian dari mekanisme pengawasan dan keseimbangan (check and balance) guna memastikan seluruh program dan kegiatan desa berjalan sesuai dengan perencanaan dan regulasi yang telah ditetapkan.

Sementara itu, Sekretaris Kecamatan Sale selaku Ketua Tim II Monitoring dan Evaluasi, Isharul Maslakhah, S. Ag., M. M., menjelaskan bahwa tujuan pelaksanaan Monev adalah untuk melakukan pengecekan administrasi maupun kondisi lapangan, serta memastikan kesesuaian antara perencanaan, pelaksanaan, dan realisasi kegiatan yang telah dilaksanakan oleh pemerintah desa.

Berdasarkan hasil Monitoring dan Evaluasi tersebut, Pemerintah Desa Mrayun memperoleh apresiasi dari Tim Monev Kecamatan Sale, khususnya terkait kelengkapan dan ketertiban administrasi, seperti SPJ, daftar hadir, dan dokumen pendukung lainnya. Tim Monev berharap capaian tersebut dapat terus dipertahankan, mengingat meskipun kegiatan telah dilaksanakan, kelengkapan dan ketepatan penyusunan SPJ tetap menjadi kewajiban yang harus dipenuhi.

Beri Komentar

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

EKO PURWANTONO

Sekretaris

ABDUL SYAHAL

Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum

RATNA CANGGIH KRISTIKA

Kepala Urusan Keuangan

NIA CUNCUN EVIANA, S. Pd.

Kepala Urusan Perencanaan

ANDREAS ALIFUDDIN, S. M., M. M.

Kepala Seksi Pemerintahan

SUHARDI

Kepala Seksi Kesejahteraan

AMIN THOHARI

Kepala Seksi Pelayanan

YUNI SETIYARINI

Kadus I

SUTIKNO

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

0

Surat

Bulan Ini

0

Surat

Bulan Lalu

0

Surat

Tahun Ini

0

Surat

Tahun Lalu

0

Surat

Total

0

Surat

Kabar Rembang

Pemerintah Desa

EKO PURWANTONO

Kepala Desa

ABDUL SYAHAL

Sekretaris

RATNA CANGGIH KRISTIKA

Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum

NIA CUNCUN EVIANA, S. Pd.

Kepala Urusan Keuangan

ANDREAS ALIFUDDIN, S. M., M. M.

Kepala Urusan Perencanaan

SUHARDI

Kepala Seksi Pemerintahan

AMIN THOHARI

Kepala Seksi Kesejahteraan

YUNI SETIYARINI

Kepala Seksi Pelayanan

SUTIKNO

Kadus I