Mrayun, Sale – Pemerintah Desa Mrayun, Kecamatan Sale, Kabupaten Rembang, melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 Semester II pada Senin, 9 Februari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa Mrayun dan dihadiri oleh Tim Monitoring dari Kecamatan Sale, unsur TNI dan Polri, Pengurus BUMDES Arta Loka Desa Mrayun serta seluruh Perangkat Desa Mrayun.
Dalam pelaksanaan kegiatan Monev tersebut, Pemerintah Desa Mrayun telah menyiapkan seluruh administrasi pendukung secara lengkap dan tertib, meliputi Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) kegiatan, daftar hadir perangkat desa, serta dokumen pendukung lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala Desa Mrayun, Eko Purwantono, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemerintah Desa Mrayun berkomitmen untuk melaksanakan pengelolaan keuangan desa secara transparan dan akuntabel. Ia menegaskan bahwa pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi merupakan bagian dari mekanisme pengawasan dan keseimbangan (check and balance) guna memastikan seluruh program dan kegiatan desa berjalan sesuai dengan perencanaan dan regulasi yang telah ditetapkan.
Sementara itu, Sekretaris Kecamatan Sale selaku Ketua Tim II Monitoring dan Evaluasi, Isharul Maslakhah, S. Ag., M. M., menjelaskan bahwa tujuan pelaksanaan Monev adalah untuk melakukan pengecekan administrasi maupun kondisi lapangan, serta memastikan kesesuaian antara perencanaan, pelaksanaan, dan realisasi kegiatan yang telah dilaksanakan oleh pemerintah desa.
Berdasarkan hasil Monitoring dan Evaluasi tersebut, Pemerintah Desa Mrayun memperoleh apresiasi dari Tim Monev Kecamatan Sale, khususnya terkait kelengkapan dan ketertiban administrasi, seperti SPJ, daftar hadir, dan dokumen pendukung lainnya. Tim Monev berharap capaian tersebut dapat terus dipertahankan, mengingat meskipun kegiatan telah dilaksanakan, kelengkapan dan ketepatan penyusunan SPJ tetap menjadi kewajiban yang harus dipenuhi.