Desa Mrayun

Kec. Sale, Kab. Rembang
Prov. Jawa Tengah

Loading

Info
Selamat datang di Website Resmi Desa Mrayun Kecamatan Sale Rembang Provinsi Jawa Tengah

Berita Desa

Komentar Terbaru

Mrayun, Sale – Pemerintah Desa Mrayun, Kecamatan Sale, Kabupaten Rembang, secara resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 melalui Musyawarah Desa (Musdes) yang digelar di Balai Desa, Senin (26/1/2026). Forum ini menjadi ruang strategis bagi pemerintah desa dan masyarakat untuk menyepakati arah kebijakan pembangunan desa satu tahun ke depan.

Musdes dihadiri oleh unsur Pemerintah Desa Mrayun, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Perwakilan Kecamatan, Lembaga Desa, serta unsur Tokoh Masyarakat. Kegiatan berlangsung terbuka dan dialogis, mencerminkan komitmen pemerintah desa terhadap prinsip partisipasi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa.

Dalam penyampaiannya, Kepala Desa Mrayun, Eko Purwantono, menegaskan bahwa APBDes 2026 disusun berdasarkan hasil musyawarah dengan mempertimbangkan kebutuhan riil masyarakat. Ia menekankan bahwa anggaran desa harus dikelola secara bertanggung jawab dan tepat sasaran. “APBDes ini adalah kesepakatan bersama. Oleh karena itu, pelaksanaannya harus transparan dan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat Desa Mrayun,” ujar Eko Purwantono di hadapan peserta Musdes.

Sementara itu, Kaur Keuangan Desa Mrayun, Nia Cuncun Eviana, memaparkan garis besar rencana pendapatan dan belanja desa tahun 2026. Ia menjelaskan bahwa alokasi anggaran difokuskan pada beberapa sektor prioritas, antara lain pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur desa, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta program pemberdayaan masyarakat. “Perencanaan ini disusun dengan menyesuaikan kemampuan keuangan desa dan skala prioritas, sehingga program yang dijalankan lebih efektif dan berkelanjutan,” jelasnya.

Dari unsur legislatif desa, Ketua BPD Desa Mrayun, Muhlisin, menyampaikan bahwa BPD mendukung penetapan APBDes 2026 sepanjang pelaksanaannya tetap berpedoman pada asas transparansi dan kepentingan masyarakat. Ia menekankan pentingnya pengawasan bersama agar program yang telah disepakati dapat berjalan sesuai rencana. “BPD akan menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal agar APBDes yang telah ditetapkan ini benar-benar dilaksanakan sesuai ketentuan dan aspirasi warga,” tegas Muhlisin.

Setelah melalui pembahasan dan penyepakatan bersama, Musyawarah Desa akhirnya menetapkan APBDes Desa Mrayun Tahun Anggaran 2026. Penetapan ini menjadi dasar hukum dan pedoman bagi pemerintah desa dalam melaksanakan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat sepanjang tahun anggaran berjalan.

Beri Komentar

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

EKO PURWANTONO

Sekretaris

ABDUL SYAHAL

Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum

RATNA CANGGIH KRISTIKA

Kepala Urusan Keuangan

NIA CUNCUN EVIANA, S. Pd.

Kepala Urusan Perencanaan

ANDREAS ALIFUDDIN, S. M., M. M.

Kepala Seksi Pemerintahan

SUHARDI

Kepala Seksi Kesejahteraan

AMIN THOHARI

Kepala Seksi Pelayanan

YUNI SETIYARINI

Kadus I

SUTIKNO

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

0

Surat

Bulan Ini

0

Surat

Bulan Lalu

0

Surat

Tahun Ini

0

Surat

Tahun Lalu

0

Surat

Total

0

Surat

Kabar Rembang

Pemerintah Desa

EKO PURWANTONO

Kepala Desa

ABDUL SYAHAL

Sekretaris

RATNA CANGGIH KRISTIKA

Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum

NIA CUNCUN EVIANA, S. Pd.

Kepala Urusan Keuangan

ANDREAS ALIFUDDIN, S. M., M. M.

Kepala Urusan Perencanaan

SUHARDI

Kepala Seksi Pemerintahan

AMIN THOHARI

Kepala Seksi Kesejahteraan

YUNI SETIYARINI

Kepala Seksi Pelayanan

SUTIKNO

Kadus I