Pada hari ini Senin, 8 September 2025 dilaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) terkait realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Semester I. Monev APBDes merupakan kegiatan pemantauan dan penilaian terhadap pelaksanaan kegiatan yang didanai oleh APBDes. Tujuannya untuk memastikan penggunaan dana desa sesuai dengan rencana dan peraturan, mengukur kinerja, serta mengidentifikasi masalah yang mungkin terjadi agar bisa segera diperbaiki. Kegiatan ini dilakukan untuk mengevaluasi program fisik dan non-fisik, serta kelengkapan administrasi yang terkait dengan APBDes.
Tujuan utama monev APBDes:
- Memastikan kesesuaian: Mengecek apakah seluruh kegiatan yang dilaksanakan sudah sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
- Mengukur kinerja: Mengevaluasi sejauh mana kinerja pelaksanaan program dan kegiatan yang didanai oleh APBDes.
- Mengidentifikasi masalah: Membantu menemukan masalah yang mungkin timbul selama pelaksanaan anggaran, sehingga dapat segera diambil langkah perbaikan.
Ikut serta dalam kegiatan tersebut dari Forkompincam, pendamping desa dan di dampingi dari Babinsa dan Babinkamtibmas.
Kegiatan ini juga mendukung prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa, yang penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.